BJK Wilayah III Jakarta Gandeng Fakultas Teknik dan LSP UNPAR Lakukan Sertifikasi  bagi 70 Mahasiswa

sertifikasi mahasiswa teknik sipil UNPAR

LSP.UNPAR.AC.ID, BANDUNG — Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta bekerja sama dengan Fakultas Teknik dan Lembaga Sertifikasi Peofesi Universitas Katolik Parahyangan (LSP UNPAR) melaksanakan Uji Kompetensi (Sertifikasi BNSP) kepada 70 mahasiswa Program Studi Teknik Sipil UNPAR pada Selasa (12/8/2025).

Kerja sama pelaksanana Uji Kompetensi ini merupakan komitmen Kementrian Pekerjaan Umum melalui Balai Jasa Konstruksi untuk memastikan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan kompetensi tenaga kerja pada bidang konstruksi. Juga sebagai upaya pemenuhan Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dimana pada pasal 70 dijelaskan bahwa tenaga konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja (SKK).

Pada Uji Kompetensi ini para mahasiswa melakukan presentasi dan wawancara dihadapan asesor kompetensi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan materi uji kompetensi yang sudah ditetapkan.

Menurut Perwakilan BJK Wilayah III Jakarta, Miranda Pratiwi, Uji Kompetensi untuk tenaga kerja jasa konstruksi bukan semata mata sebagai kegiatan administrasi yang bersifat simbolis semata. Uji Kompetensi ini menjadi bagian penting dlaam menyiapkan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan professional.

“Kegiatan Sertifikasi ini bukan semata mata kegiatan administratif atau simbolis. Ini adalah salah satu langkah penting dalam menyiapkan tengaga kerja konstruksi yang kompeten profesiaonl dan diakui secara hukum serta industri,” tuturnya.

Deputi Dekan Fakultas Teknik, Herry Suryadi, Ph.D., juga mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang konstruksi yang mana sejalan dengna tututan industri dan kebijakan pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang konstruksi sejalan dengan tuntutan industri dan kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Lebih lanjut Herry Suryadi, Ph.D menegaskan bahwa uji kompetensi merupakan bukti pengakuan akan profesionalisme dalam bidnag konstruksi.

“Sertifikasi ini bukan sekedar pengakuan formal tetapi juga bukti pengakuan dan profesionalisme dalam bidang konsturksi,” ujarnya.

Pada Uji Kompetensi ini LSP UNPAR bertindak sebagai tuan rumah dan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk tiga skema sertifikasi yaitu Skema Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Skema Pengawas, dan Skema Geoteknik (LSP UNPAR)***